Didirikan atas dasar tingginya kebutuhan guru kimia di Kalimantan Barat, berdasarkan Surat Keputusan Dikti No. 178/D/T/2003, tanggal 30 Januari 2003 dan ditandatangani oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro selaku Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Program Studi Pendidikan Kimia dibentuk di Departemen PMIPA FKIP Untan. Prodi Pendidikan Kimia memperoleh sertifikat akreditasi ketiga pada tahun 2019 memperoleh peringkat akreditasi A berdasarkan BAN-PT No. 3409/SK/BANPT/Akred/S/IX/2019.
Visi Pendidikan Kimia FKIP UNTAN adalah menjadi Program Studi Pendidikan Kimia yang Unggul dan Berkarakter.